Pelayanan perawatan pasien yang membutuhkan rawat inap.
Kamar VIP dengan fasilitas premium dan pelayanan personal.
Kamar kelas I dengan 1–2 tempat tidur per kamar.
Kamar kelas II dengan 3–4 tempat tidur per kamar.
Kelas III untuk peserta BPJS dan pasien umum bersubsidi.
Perawatan intensif dengan pemantauan 24 jam.
Perawatan intensif bayi baru lahir berisiko tinggi.